Daerah

Satpol PP Jabar Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Cimulu Tasikmalaya

×

Satpol PP Jabar Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Cimulu Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Bandung
Ilustrasi Penertiban bangunan liar. (Foto: Istimewa).

“Kami sudah lakukan pendekatan persuasif. Tapi karena urgensinya tinggi, tiga bangunan tetap kami bongkar. Ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2008, khususnya Pasal 33 dan 35, yang melarang pendirian bangunan di atas sempadan sungai dan mengatur sanksi bagi pelanggar.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Bos Rental Mobil, Anak Korban Mengadu ke Dedi Mulyadi: Desak Keadilan Maksimal!

“Selain memulihkan fungsi irigasi, penertiban ini juga bertujuan mencegah banjir, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan ruang air tetap menjadi hak publik,” tambah Dadang. (Red)

Baca Juga:  Ini Daftar Enam Daerah dengan Peredaran Rokok Ilegal Tertinggi di Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2