Daerah

Satpol PP Jabar Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Cimulu Tasikmalaya

×

Satpol PP Jabar Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Cimulu Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Bandung
Ilustrasi Penertiban bangunan liar. (Foto: Istimewa).

“Kami sudah lakukan pendekatan persuasif. Tapi karena urgensinya tinggi, tiga bangunan tetap kami bongkar. Ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2008, khususnya Pasal 33 dan 35, yang melarang pendirian bangunan di atas sempadan sungai dan mengatur sanksi bagi pelanggar.

Baca Juga:  Ratusan Bangunan Liar di Kawasan Puncak segera Dibongkar Paksa Pemkab Bogor

“Selain memulihkan fungsi irigasi, penertiban ini juga bertujuan mencegah banjir, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan ruang air tetap menjadi hak publik,” tambah Dadang. (Red)

Baca Juga:  Bangunan Liar di Jalan Surya Sumantri Tak Kunjung Dibongkar, Ini Alasan Satpol PP Kota Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2