Daerah

Satpol PP Jabar Intensif Tertibkan PKL di Jalur Cagak Subang Demi Kelancaran Lalu Lintas

×

Satpol PP Jabar Intensif Tertibkan PKL di Jalur Cagak Subang Demi Kelancaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di pinggir Jalan Raya Jalur Lingkar Cagak Subang.

Penertiban ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan sejak Mei 2025 untuk mengembalikan fungsi lahan dan menjaga kelancaran lalu lintas di jalur milik Pemerintah Provinsi Jabar tersebut.

Baca Juga:  Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran Jadi Perhatian, Disparbud Jabar Targetkan Kunjungan 40 Juta Orang

Kepala Satpol PP Jabar, Tulus Arifan, mengatakan operasi kali ini difokuskan pada pedagang dan pelaku usaha yang menempati ruang milik jalan maupun lahan kawasan PTPN tanpa izin.

Baca Juga:  PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan AH Nasution Kota Bandung Ditertibkan

“Ini agenda prioritas Pemprov Jabar dalam penataan kawasan Ciater–Jalan Cagak. Tujuannya meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus mengembalikan fungsi lahan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (11/8/2025).

Baca Juga:  Bupati Subang Bicara Soal Rencana Relokasi Pedagang di Jalur Jalancagak-Ciater

Tulus menegaskan, penertiban dilakukan secara tegas namun tetap humanis. Selain membongkar lapak ilegal, pihaknya juga memasang spanduk peringatan agar pedagang tidak kembali berjualan di area terlarang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2