Daerah

Satpol PP Karawang Jaring 24 Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-Kosan

×

Satpol PP Karawang Jaring 24 Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-Kosan

Sebarkan artikel ini
Mesum
Ilustrasi mesum. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjaring 24 pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan mesum di sejumlah kos-kosan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Jumat (23/5) malam hingga Sabtu dini hari.

Baca Juga:  Sedang ‘Asik’ di Kamar Hotel Melati, Sejumlah Pasangan Mesum Kocar-Kacir Didatangi Satpol PP

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Pencegahan Perilaku Menyimpang.

“Operasi pekat ini digelar untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga digunakan sebagai tempat asusila,” ujar Basuki Rachmat, Kepala Satpol PP Karawang, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga:  Polisi di Bogor Musnahkan RibuanBotol Miras dan Knalpot Bising

Operasi melibatkan tim gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri Karawang, dengan sasaran utama kos-kosan yang berada di Kecamatan Karawang Timur, Kecamatan Karawang Barat, Kecamatan Telukjambe Timur.

Baca Juga:  Sekda Jabar Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Proyek RSJ

Dari hasil penyisiran di beberapa titik, petugas menemukan 24 pasangan pria dan wanita berada dalam satu kamar tanpa dapat menunjukkan bukti sah pernikahan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2