Daerah

Satpol PP Karawang Jaring 24 Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-Kosan

×

Satpol PP Karawang Jaring 24 Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-Kosan

Sebarkan artikel ini
Mesum
Ilustrasi mesum. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjaring 24 pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan mesum di sejumlah kos-kosan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Jumat (23/5) malam hingga Sabtu dini hari.

Baca Juga:  Proses Seleksi Sekda Jawa Barat Disoal, Permahi Sebut Ada Maladministrasi pada Tahapan Ini

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Pencegahan Perilaku Menyimpang.

“Operasi pekat ini digelar untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga digunakan sebagai tempat asusila,” ujar Basuki Rachmat, Kepala Satpol PP Karawang, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga:  Selain Miras, Operasi Pekat di Purwakarta Juga Sasar Lokasi Minim Penerangan

Operasi melibatkan tim gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri Karawang, dengan sasaran utama kos-kosan yang berada di Kecamatan Karawang Timur, Kecamatan Karawang Barat, Kecamatan Telukjambe Timur.

Baca Juga:  49 PPPK Terima SK Dari Bupati Purwakarta, Dikontrak Selama 5 Tahun

Dari hasil penyisiran di beberapa titik, petugas menemukan 24 pasangan pria dan wanita berada dalam satu kamar tanpa dapat menunjukkan bukti sah pernikahan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2