Daerah

Satpol PP Tasikmalaya Sita 6.489 Botol Miras Jelang Tahun Baru

×

Satpol PP Tasikmalaya Sita 6.489 Botol Miras Jelang Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

Menurut Viman, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang Minuman Beralkohol serta menjaga ketertiban umum, khususnya menjelang momentum rawan seperti perayaan Tahun Baru. (Red)

Baca Juga:  Pokja Wartawan Polres Majalengka Resmi Terbentuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4