Daerah

Sekda Jabar Desak Sanksi untuk Platform Digital yang Bandel Soal Aturan Usia

×

Sekda Jabar Desak Sanksi untuk Platform Digital yang Bandel Soal Aturan Usia

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman. (Foto: Istimewa).

Herman menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh tertunda oleh pertimbangan teknis maupun model bisnis perusahaan.

Baca Juga:  Wawasan Lingkungan Harus Ditanamkan Sejak Dini

“Pendekatannya bisa dimulai dari pembinaan dan pengawasan, tetapi bila perlu harus disertai penegakan sanksi administratif secara tegas dan adil,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Akan Tinjau Ulang Aplikasi 'Si Pepek' Milik Pemkab Cirebon, Ini Alasannya

Regulasi ini mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 dan mencakup pembatasan akses anak ke berbagai platform digital, termasuk Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, hingga Roblox. (Red)

Baca Juga:  Herman Suryatman Siapkan Dana Insentif Tambahan Puluhan Juta bagi Para Camat, Tapi Ada Syaratnya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2