Daerah

Herman Suryatman Tegaskan Larangan Studi Tur Demi Ringankan Beban Orang Tua

×

Herman Suryatman Tegaskan Larangan Studi Tur Demi Ringankan Beban Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa kebijakan larangan studi tur yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03/Kesra, terutama pada poin ketiga, telah melalui pertimbangan yang matang dan menyeluruh.

Baca Juga:  Sekda Jabar Targetkan 5.957 Desa dan Kelurahan Gelar Musyawarah Koperasi Merah Putih Sebelum 31 Mei

Herman menyebutkan, kebijakan ini diambil untuk menjawab dinamika sosial dan ekonomi yang dialami banyak keluarga, serta untuk menjaga fokus utama pendidikan.

“Terkait kebijakan, kami juga harus cermat. Karena kebijakan itu lahir dari pertimbangan filosofis, yuridis, dan sosiologis,” ujar Herman di Kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga:  Tekan Kemiskinan, Program Satu Desa Satu Sarjana Purwakarta Akan Direplika se-Jabar

Herman menekankan bahwa pelarangan studi tur tidak bersifat menyeluruh. Sekolah tetap diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan edukatif di dalam daerah masing-masing yang tidak membebani orang tua.

Baca Juga:  Cirebon Timur Diusulkan Jadi Daerah Otonomi Baru, Bakal Ganti Nama Caruban Nagari?

“Orang Bandung bisa studi tur ke Museum Geologi, Gedung Sate, Tahura Dago. Murah meriah, tetap belajar sejarah, budaya, sekaligus rekreasi,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2