JABARNEWS | GARUT – Seorang sekretaris desa di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, ditangkap polisi setelah kedapatan menanam puluhan pohon ganja di rumahnya.
Pelaku berinisial IN (32) ditangkap pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Kapolsek Bungbulang AKP Sugiono mengatakan, dari penggeledahan, pihaknya menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram ganja kering siap pakai.
“Pelaku mengaku sudah tiga kali menanam ganja sejak Agustus 2023 dan empat kali memanen untuk dikonsumsi sendiri,” ujar Sugiono, Jumat, 15 Agustus 2025.