Daerah

Sekdis di Pemkab Kuningan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

×

Sekdis di Pemkab Kuningan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat menetapkan seorang sekretaris dinas (sekdis) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  PLN UIP JBT dan Polda Jabar Perkuat Sinergi Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan

Pejabat berinisial A tersebut telah diamankan dan saat ini ditahan di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya benar. Besok kami akan rilis tersangkanya. Beberapa hari kemarin sempat meminta izin tak bisa hadir dengan alasan sedang berobat, tapi besok kami akan rilis ya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, di Bandung, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:  Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi Selama Ramadan di Garut, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Berdasarkan informasi yang diterima, pejabat berinisial A tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan.

Salah satu proyek strategis nasional dengan panjang sekitar 7,24 kilometer.

Baca Juga:  Soal Rentenir Berkedok Koperasi, Dinas KUMKM Kota Bandung: Kita Awasi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2