Pembatasan impor terhadap barang-barang yang sudah mampu diproduksi secara mandiri di dalam negeri dinilai sebagai solusi paling rasional saat ini.
“Produk dalam negeri harus menjadi prioritas. Selama bisa diproduksi di Indonesia, sebaiknya tidak perlu impor, agar industri nasional tetap tumbuh dan menyerap tenaga kerja,” tegas Sidarta.
Melalui intervensi kebijakan yang tepat, diharapkan laju PHK dapat ditekan seminimal mungkin sekaligus menciptakan iklim industri nasional yang lebih tangguh di masa depan. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





