JABARNEWS | CIAMIS – Gara-gara kecanduan judi online (judol), seorang sekuriti di Kabupaten Ciamis tega menganiaya dan merampas motor driver ojek online (ojol) penyandang disabilitas. Aksi keji itu terjadi di wilayah Kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat.
Kapolres Ciamis melalui Kasat Reskrim, AKP Carsono, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan. Korban merupakan warga Kecamatan Cijeungjing, seorang driver ojol dengan kondisi disabilitas.
“Untuk terduga pelaku adalah seorang petugas sekuriti di salah satu kantor di Ciamis. Aksi dilakukan di Kecamatan Rancah,” ujar AKP Carsono, Selasa (22/7/2025).
Aksi pelaku dimulai saat ia memesan layanan ojol lewat aplikasi, meminta dijemput di wilayah Rancah. Setelah korban datang, pelaku langsung melakukan penganiayaan dan merampas motor korban, kemudian kabur.
“Korban sempat beberapa kali menolak pesanan dari akun tersebut, tapi hari itu ia terima. Ternyata malah jadi korban perampasan,” jelas Carsono.