Daerah

Parah! Sekuriti Kecanduan Judol Rampas Motor Ojol Disabilitas di Ciamis

×

Parah! Sekuriti Kecanduan Judol Rampas Motor Ojol Disabilitas di Ciamis

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi judi online (Judol). (Foto: BIJI).

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif utama pelaku melakukan perampasan adalah tekanan ekonomi akibat kecanduan judi online.

Baca Juga:  Bank bjb dan UNUD Luncurkan Kerjasama Strategis: Sinergi untuk Pendidikan Berkualitas

“Motifnya karena tekanan ekonomi, pelaku ini mengaku kecanduan judol,” tambah Carsono.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga:  Dandim 0619 Purwakarta Minta Warga Waspada Bencana Longsor

“Kami akan melakukan rilis resmi kasus ini dalam waktu dekat,” tutup Carsono. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2