Daerah

Parah! Sekuriti Kecanduan Judol Rampas Motor Ojol Disabilitas di Ciamis

×

Parah! Sekuriti Kecanduan Judol Rampas Motor Ojol Disabilitas di Ciamis

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi judi online (Judol). (Foto: BIJI).

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif utama pelaku melakukan perampasan adalah tekanan ekonomi akibat kecanduan judi online.

Baca Juga:  Kondisi SD Negeri di Serdang Bedagai Memprihatinkan, Siswa Takut Ketimpa Asbes Nyaris Runtuh

“Motifnya karena tekanan ekonomi, pelaku ini mengaku kecanduan judol,” tambah Carsono.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga:  Perkuat Anggaran, DPRD Bandung Fokus pada Akses Pendidikan dan Kesehatan bagi Disabilitas & Lansia

“Kami akan melakukan rilis resmi kasus ini dalam waktu dekat,” tutup Carsono. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2