Daerah

Sempat Disentil Dedi Mulyadi, Pemkab Subang Laporkan Penambangan Ilegal ke Pemprov Jabar

×

Sempat Disentil Dedi Mulyadi, Pemkab Subang Laporkan Penambangan Ilegal ke Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
Imran
Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran. (Foto: Istimewa).
Imran
Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran. (Foto: Istimewa).

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi bahaya terhadap aktivitas masyarakat yang dilalui kendaraan berat tersebut.

Terkait temuan aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Kasomalang dan Kecamatan Jalancagak, Imran bersama Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

Baca Juga:  Gegara Tantangan di Medsos, Tawuran Berdarah di Subang Tewaskan 1 Remaja

Dari hasil kunjungan tersebut, diketahui bahwa ada enam perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Subang.

Sementara lima di antaranya diketahui telah beroperasi dengan izin yang sudah kedaluwarsa, sehingga aktivitasnya dihentikan. Hanya satu perusahaan yang masih memiliki izin aktif hingga September 2025.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Punya Wewenang atas RSUD Linggajati, Desak Bupati Kuningan Usut Dugaan Malapraktik

Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman mengungkapkan bahwa pada November 2024, pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada lima perusahaan tersebut, meminta mereka menghentikan kegiatan penambangan karena dinilai ilegal.

Baca Juga:  Begini Ramalan Cuaca Jabar Senin 15 Mei 2023
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3