Daerah

Sempat Disentil Dedi Mulyadi, Pemkab Subang Laporkan Penambangan Ilegal ke Pemprov Jabar

×

Sempat Disentil Dedi Mulyadi, Pemkab Subang Laporkan Penambangan Ilegal ke Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
Imran
Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran. (Foto: Istimewa).
Imran
Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran. (Foto: Istimewa).

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi bahaya terhadap aktivitas masyarakat yang dilalui kendaraan berat tersebut.

Terkait temuan aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Kasomalang dan Kecamatan Jalancagak, Imran bersama Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dikabarkan Mundur dari Partai Golkar, Kenapa?

Dari hasil kunjungan tersebut, diketahui bahwa ada enam perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Subang.

Sementara lima di antaranya diketahui telah beroperasi dengan izin yang sudah kedaluwarsa, sehingga aktivitasnya dihentikan. Hanya satu perusahaan yang masih memiliki izin aktif hingga September 2025.

Baca Juga:  Tegas, Dedi Mulyadi Akan Copot Kepala Sekolah yang Nekat Study Tour ke Luar Provinsi

Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman mengungkapkan bahwa pada November 2024, pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada lima perusahaan tersebut, meminta mereka menghentikan kegiatan penambangan karena dinilai ilegal.

Baca Juga:  Video: Ridwan Kamil Tindak Tegas!! Soal Konser Musik di Subang Picu Kerumunan Ribuan Orang
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3