Daerah

Sempat Tersangka, Kasus Kades Cintaraja Ditangguhkan

×

Sempat Tersangka, Kasus Kades Cintaraja Ditangguhkan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dampak dari aksi ratusan Kepala Desa dan Apdesi Se-Kabupaten Tasikmalaya di kantor ART/BPN beberapa waktu lalu, dikabarkan Kepala Desa Cintaraja Agus Muslim yang sempat diduga melakukan tindak pungli kepada sejumlah masyarakat dalam program PTSL, kini kasusnya ditangguhkan pihak penyidik.

Baca Juga:  Manfaatkan Medsos, Pengedar Narkoba Sasar Mahasiswa di Jatinangor Sumedang

“Iya betul ditangguhkan (Kasus pungli, red),” ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma , dalam pesan singkat kepada Jabarnews, Sabtu (05/01/2019).

Namun, kata ia, meski kasusnya itu ditangguhkan, perkaranya masih terus berjalan. “Bahkan kini kita masih terus berjalan melengkapi berkasnya,” sambungnya.

Baca Juga:  Sijago Merah Ngamuk, Satu unit rumah lantai dua di Purwakarta Ludes Terbakar.

Sedangkan, menurut Ketua Umum APDESI Kabupaten Tasik Panji Purnama menegaskan, payung hukum terkait PTSL bagi para kepala desa sudah hampir rampung. “Insya allah, Perbub sudah disetujui tinggal nunggu tanda tangan bupati, semoga segera,” tandasnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 13 November 2021: Ada yang Sedang Sangat Bersemngat Pada Hari Ini

Di samping itu, dirinya juga sangat berharap setelah disahkannya Perbub tersebut akan menghindarkan para kepala desa tersangkut masalah lagi. “Iya semoga dengan begitu kasus yang bisa menjerat terkait PTSL bisa dihindari,” pungkasnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar

Tinggalkan Balasan