Syakur pun mengimbau pihak yayasan agar segera menunjukkan bukti hukum yang sah jika benar tanah tersebut merupakan tanah wakaf, agar persoalan tidak terus berlarut.
Sebelumnya, ratusan siswa SMA YBHM terpaksa tidak bisa mengikuti kegiatan belajar karena akses ke sekolah ditutup.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA YBHM, Iwan Ridwan, menyebut penggembokan dilakukan oleh seorang pengusaha yang mengklaim telah menguasai seluruh lahan sekolah.
“Ada penggembokan oleh pengusaha yang merasa sudah memiliki tanah seluruh sekolah ini,” kata Iwan.
Ia berharap konflik antara yayasan dan pengusaha dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, polemik berkepanjangan hanya akan merugikan siswa yang hingga kini kehilangan hak untuk belajar di sekolah. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





