Daerah

Seorang Perempuan di Karawang Jadi Pengedar Ganja, Ini Kata Polisi

×

Seorang Perempuan di Karawang Jadi Pengedar Ganja, Ini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menangkap dua pengedar narkotika jenis ganja, yang salah satu pelakunya seorang perempuan.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial berinisial S (laki-laki) dan RP (perempuan). Keduanya ditangkap di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Baca Juga:  Cegah Hoaks Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Dorong Dinas se-Jabar Antisipasi Penyebaran Informasi Bohong

Dia menyebutkan, kasus itu terungkap atas informasi masyarakat, setelah penyidik melakukan penyelidikan pada Rabu 8 Februari 2023

Pelaku berinisial S ditangkap di Pos Security Perumahan Griya Indah, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas slempang motif loreng, 19 buah amplop kosong serta empat handphone.

Baca Juga:  Pembangunan Pasar Tanggeung Mangkrak, BKAD Cianjur Bilang Begini

“Saat diinterogasi, pelaku S mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja dari pelaku lainnya, berinisial RP. Selanjutnya penyidik melakukan pengembangan dan menangkap pelaku RP,” kata Wirdhanto saat ekspos pengungkapan kasus hukum di Mapolres Karawang, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga:  KPU Karawang Harap PPK Bisa Jaga Integritas di Pilkada 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2