Daerah

Sepekan Operasi Zebra Lodaya Di Majalengka, 1.354 Pelanggaran Ditilang

×

Sepekan Operasi Zebra Lodaya Di Majalengka, 1.354 Pelanggaran Ditilang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Selama satu pekan Operasi Zebra Lodaya tahun 2018 digelar di wilayah Majalengka, kepolisian telah menilang sebanyak 1.354 pengendara yang melanggar. Selain itu, juga menegur pengendara sebanyak 1.060.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Lantas AKP Atik Siswanti, mengatakan, mayoritas pelanggar memang masih didominasi pengendara motor, yakni tidak memakai helm dan para pelajar yang belum punya SIM.

Baca Juga:  Dikabarkan Sempat Hilang, Dua Warga Sukabumi Selamat dari Tsunami Palu

“Mayoritas pelanggar masih didominasi pemotor yang tidak pakai helm. Saya ingatkan untuk para pelajar supaya tetap memakai helm, baik pengendara maupun yang diboncengnya,” ungkapnya, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga:  Ditanya Soal Nyalon Kembali di Pilgub Jabar 2024, Ridwan Kamil Tampak Bingung: Saya Ikuti Arahan Partai

Atik menambahkan, Operasi Zebra Lodaya masih akan berlangsung hingga 12 November 2018. Pihaknya akan menindak tujuh kategori pelanggaran, yakni pengendara yang tidak memakai helm, tidak mengenakan safetu belt, melebihi batas kecepatan alias ngebut, dan berkendara dengan pengaruh alkohol.

Baca Juga:  Dandim 0608 Cianjur: Pengungsi Bangunan Rusak Ringan dan Sedang Agar Didorong Kembali ke Rumah

“Polisi pun akan menindak pengendara di bawah umur, serta pengendara yang melawan arus, ditambah pelanggaran lainnya yang terlihat secara Kasat mata, seperti yang tidak punya spion di kendaraannya,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan