Situasi ini, menurut dia, tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kerja kolektif lintas lembaga agar penertiban berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Parkir liar sekarang itu harus menjadi sebuah kerja bersama antara Satpol PP, Dishub, dan kewilayahan,” ujar Farhan.
Penertiban akan dipusatkan di sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai kantong parkir ilegal.
Ia menegaskan, tidak semua kawasan di Kota Bandung menghadapi persoalan serupa. Karena itu, pengerahan personel akan difokuskan pada wilayah yang dinilai paling rawan.





