Daerah

Setelah Jadi Zona Merah, di Cimahi Kasus Covid-19 Terus Meningkat

×

Setelah Jadi Zona Merah, di Cimahi Kasus Covid-19 Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIMAHI – Kota Cimahi telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Meski begitu, kasus Covid-19 di Kota Cimahi terus mengalami peningkatan.

Dalam satu hari terakhir, tercatat ada 36 kasus baru warga yang terpapar Covid-19. Hingga Selasa (24/11/2020), total sudah ada 906 orang warga Cimahi yang positif Covid-19.

Dari jumlah itu, sebanyak 269 orang masih positif, 609 orang sudah sembuh, dan 27 orang meninggal dunia. Mereka yang masih positif menjalani isolasi di rumah sakit maupun secara mandiri di rumahnya masing-masing.

Baca Juga:  Tahun Ini Ratusan Warga Purwakarta Pilih Bekerja ke Luar Negeri, Negara Ini Jadi Tujuan

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengakui, selama kurang lebih delapan bulan pandemi Covid-19, akhir-akhir ini menjadi bulan terburuk di Cimahi. Penambahan kasus yang cukup banyak selalu terjadi.

“Ternyata kurun waktu delapan bulan sejak pandemi, bulan-bulan ini temasuk bulan yang tidak baik,” kata Ajay di Pemkot Cimahi, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:  Atur Arus Mudik Lebaran, Polres Garut Terapkan Sistem Satu Arah di Jalur Limbangan-Malangbong

Kondisi tersebut, kata dia, tentu menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dari mulai menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan.

Saat ini, terang Ajay, Cimahi masuk daerah dengan kategori tinggi penularan Covid-19. Rata-rata pasien yang terkonfirmasi positif dalam kondisi baik atau tanpa gejala.

Meski begitu, Ajay meyakini, dalam beberapa pekan ke depan akan banyak pasien yang sembuh. “Kalau lihat trennya, terkonfirmasinya 80 persen kondisi baik dan seminggu ke depan dalam kondisi sembuh,” katanya.

Baca Juga:  PLN Pulihkan 100 Persen Listrik Bali dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Maria Fitriana menambahkan, masyarakat diminta untuk tidak membuat acara yang berpotensi mengumpulkan massa. Itu dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Tidak ada maksud melarang, tapi dibatasi. Misalnya, hanya 50 persen dari kapasitas,” imbuhnya. (Yoy)

Tinggalkan Balasan