Daerah

Siap-siap, Sanksi Menanti Bagi PNS Polres Sukabumi Yang Adang Ambulans

×

Siap-siap, Sanksi Menanti Bagi PNS Polres Sukabumi Yang Adang Ambulans

Sebarkan artikel ini
Oknum PNS Polres Sukabumi adang mobil ambulans di Jalan Cikembar. (Foto: sukabumiupdate.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Waka Polres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda mengatakan, PNS Polres Sukabubumi yang menghadang ambulans di Jalan Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi akan diberikan sanksi atas perbuatannya.

Baca Juga:  Saksi Ada, Barbuk Aman, Tapi Penusuk Noven Tak Juga Tertangkap

“Menyangkut kejadian kemarin dari anggota kita yang menghentikan ambulans, kita sudah melaksanakan pemanggilan, kita sedang melaksanakan pemeriksaan dan untuk tindakannya kita akan segera menjatuhkan sanksi lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:  Tekan Kejahatan Jalanan, Polda Jabar Tingkatkan Patroli Malam dan Kerahkan Brimob

Ia menyebutkan, atas kejadian tersebut pelaku telah meminta maaf karena telah bertindak arogan. Meski demikian, ditegaskannya sanksi tetap diberikan kepada pelaku.

Baca Juga:  Emak-emak Berdaster Pencuri Emas Hingga Uang Tunai di Purwakarta Diringkus Polisi

“Yang bersangkutan sudah minta maaf dan tetap tindakan disiplin masih berlanjut,” katanya.

Mengenai kronologis kejadian pengadangan itu, Bimo menyatakan masih dalam pemeriksaan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan