Daerah

Siap-siap, Sanksi Menanti Bagi PNS Polres Sukabumi Yang Adang Ambulans

×

Siap-siap, Sanksi Menanti Bagi PNS Polres Sukabumi Yang Adang Ambulans

Sebarkan artikel ini
Oknum PNS Polres Sukabumi adang mobil ambulans di Jalan Cikembar. (Foto: sukabumiupdate.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Waka Polres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda mengatakan, PNS Polres Sukabubumi yang menghadang ambulans di Jalan Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi akan diberikan sanksi atas perbuatannya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Keadaan Jalur Jabar Selatan Bisa Gairahkan Pariwisata, Benarkah?

“Menyangkut kejadian kemarin dari anggota kita yang menghentikan ambulans, kita sudah melaksanakan pemanggilan, kita sedang melaksanakan pemeriksaan dan untuk tindakannya kita akan segera menjatuhkan sanksi lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:  Empat Cara Mengatasi Ambeien Saat Hamil Menurut dr. Saddam Ismail

Ia menyebutkan, atas kejadian tersebut pelaku telah meminta maaf karena telah bertindak arogan. Meski demikian, ditegaskannya sanksi tetap diberikan kepada pelaku.

Baca Juga:  Viral! Ambulans Senggol Minibus Hingga Rusak Tapi Tak Berhenti

“Yang bersangkutan sudah minta maaf dan tetap tindakan disiplin masih berlanjut,” katanya.

Mengenai kronologis kejadian pengadangan itu, Bimo menyatakan masih dalam pemeriksaan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan