Namun, pembangunan fisik sekolah ini masih menanti lampu hijau dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Pemkab Majalengka berencana memulai pembelajaran secara rintisan di lokasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jalan Abdul Halim.
Lokasi itu dinilai telah memiliki fasilitas dasar yang cukup memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Program ini menyasar keluarga dalam desil I dan II berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).