Daerah

Siapkan Lahan 6,73 Ha untuk Sekolah Rakyat, Pemkab Majalengka Tunggu Restu Pusat

×

Siapkan Lahan 6,73 Ha untuk Sekolah Rakyat, Pemkab Majalengka Tunggu Restu Pusat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sekolah rakyat
Ilustrasi sekolah rakyat. (foto: net)

Namun, pembangunan fisik sekolah ini masih menanti lampu hijau dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Pemkab Majalengka berencana memulai pembelajaran secara rintisan di lokasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jalan Abdul Halim.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 19 Orang Luka-luka

Lokasi itu dinilai telah memiliki fasilitas dasar yang cukup memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Program ini menyasar keluarga dalam desil I dan II berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga:  700 Emak-Emak Peduli Stunting Siap Menangkan Haru-Dhani dan Asih
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3