“Kami juga akan keluarkan surat pembinaan untuk yang tidak hadir tanpa alasan yang sah,” sambungnya.
Meilan menjelaskan, meski sistem absensi ASN saat ini sudah berbasis digital, sidak tetap diperlukan. Langkah itu diambil untuk menekan potensi manipulasi kehadiran.
“ASN itu terkadang ada saja yang absen tetapi orangnya tidak berada di kantor, jadi kita pastikan mereka bekerja sesuai tupoksinya,” katanya.
Dari hasil sidak, jumlah ASN yang tidak hadir tanpa keterangan paling banyak ditemukan di Dinas Pendidikan, terdiri dari 64 PNS dan 6 PPPK.





