Selain itu, BKPSDM juga mencatat 22 pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), 14 pegawai di Sekretariat Dewan, serta 12 pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga yang tidak masuk kerja tanpa alasan.
Temuan lainnya meliputi lima pegawai di Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang tidak melakukan absensi, satu pegawai di Dinas Pertanian, tiga pegawai di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta sejumlah ASN di Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Kesbangpol, dan Dinas Sosial.
Sidak juga menemukan ASN yang mangkir di tingkat kewilayahan dan layanan kesehatan, antara lain di Kecamatan Babakan, Gempol, dan Ciwaringin, serta di Puskesmas Ciwaringin dan Puskesmas Palimanan.
BKPSDM memastikan seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan disiplin ASN.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya menjaga kedisiplinan aparatur, terutama dalam memberikan pelayanan publik. (fjr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





