Daerah

SIM Keliling Karawang Kamis 22 Juni 2023 Ada Disini

×

SIM Keliling Karawang Kamis 22 Juni 2023 Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Logistik Pemilu 2024 di Kota Bandung Mulai Didistribusikan, Bambang Tirtoyuliono Sampaikan Hal Ini

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Rabu 5 Juli 2023, Lokasi SIM Keliling Karawang Ada Disini

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2