Daerah

SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Ada Disini

×

SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Selasa (18/4/2023) ada di satu tempat yakni Tokma Pasawahan.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Mengajak Masyarakat Untuk Hidup Sehat

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Hewan Ternak Warga Terjadi di Bogor Raib Digondol Maling, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Viral Guru Honorer Nyambi Jadi Pemulung di Sukabumi, Ini Penjelasan Sekda Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2