Daerah

SIM Keliling Subang Senin 26 Juni 2023 Ada Disini

×

SIM Keliling Subang Senin 26 Juni 2023 Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Foto: ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am)
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Foto: ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Gempa Garut Akibat Aktivitas Sesar Garsela, BPBD Langsung Lakukan Ini

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 17 Oktober 2022

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2