Daerah

Simpan Sabu dalam Plastik, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Coba Kelabui Polisi

×

Simpan Sabu dalam Plastik, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Coba Kelabui Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba asal Tebing Tinggi ditangkap. (Foto: Istimewa).
Pengedar narkoba asal Tebing Tinggi ditangkap. (Foto: Istimewa).

“pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang akan diedarkannya di sekitar kediamannya,” papar Agus.

Terungkapnya peredaran narkoba dilakukan pelaku, setelah polisi mendapat laporan pelaku sering mengedarkan narkoba, lalu dilakukan penyelidikan dan mengintai keberadaan pelaku. Begitu diketahui pelaku dalam rumah, polisi langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Arus Mudik Idul Fitri 2022 di Kota Tebing Tinggi Relatif Lancar

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungasnya. (Mad)

Baca Juga:  2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap
Pages ( 2 of 2 ): 1 2