JABARNEWS | BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga melalui operasi di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang pelaku diamankan, masing-masing berinisial TS (31), LS (26), dan RH alias Kodok (32).
“TS dan LS bertindak sebagai eksekutor dan joki. Sementara RH merupakan penadah motor curian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, di Cikarang, Minggu (25/5/2025).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga yang kehilangan dua sepeda motor secara bersamaan di wilayah Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Sukatani.
Tim Jatanras kemudian melakukan pengintaian dan menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan kunci T, alat yang biasa digunakan untuk membobol motor.