JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta berhasil mengungkap sindikat maling motor lintas kabupaten di Jawa Barat. Dalam operasi sepanjang Agustus hingga September 2025, polisi menangkap enam tersangka dan menyita 15 unit motor curian.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyebut pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini hasil kerja sama Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Cibatu, dengan dukungan laporan masyarakat serta penyelidikan dan peningkatan patroli di Kabupaten Purwakarta.
“Total ada enam tersangka yang kami amankan. Empat di antaranya berdomisili di Subang, satu dari Karawang, dan satu dari Purwakarta. Mereka terkait dengan 24 laporan polisi dan 24 TKP curanmor di wilayah Purwakarta,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (24/9/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 motor berbagai merek, 10 pelat nomor, satu stel jas hujan, satu celana jeans, satu jaket hitam, serta dua rekaman CCTV.
Modus operandi yang digunakan adalah mencari motor terparkir di area terbuka tanpa kunci stang. Dengan kunci palsu (astag), motor digasak dan dibawa ke Subang.