Namun, dugaan perundungan disebut masih berlanjut hingga berujung pada tindak kekerasan fatal. Polisi kini mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Farhan menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik perundungan di Kota Bandung. Ia menyatakan setiap anak berhak tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman.
“Perundungan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Ini adalah tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memastikan anak-anak kita terlindungi,” tegasnya.
Menurut Farhan, tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi satuan pendidikan. Ia meminta sekolah memperkuat sistem deteksi dini, meningkatkan pengawasan, memperkuat pendidikan karakter, serta menyediakan ruang pengaduan yang aman bagi siswa agar kasus serupa tidak terulang. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





