JABARNEWS | BANDUNG — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 206 Putraco Indah di Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung resmi berhenti beroperasi.
Sekolah tersebut tak lagi menerima peserta didik baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025.
Penutupan ini merupakan akumulasi dari berbagai faktor, mulai dari minimnya jumlah murid, status sebagai sekolah inklusi, hingga rencana perubahan fungsi lahan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menyatakan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan panjang.