Daerah

Sebanyak 3.558 PPPK dan 46 CPNS Resmi Diangkat di Cianjur

×

Sebanyak 3.558 PPPK dan 46 CPNS Resmi Diangkat di Cianjur

Sebarkan artikel ini
BKPSDM Cianjur
BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Suasana haru dan bahagia menyelimuti ribuan pegawai di Kabupaten Cianjur. Memasuki hari kedua penyerahan, sebanyak 3.558 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 46 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Lantik 3.559 CPNS dan PPPK Formasi 2024

Penyerahan SK dilakukan secara bertahap selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Mei 2025. Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah.

Baca Juga:  AMCM Minta Kepastian Pencairan Bantuan Korban Gempa, Pemkab Cianjur Malah Ngasih Giveaway?

“Jumlah tersebut merupakan formasi tahun 2024. SK-nya dibagikan secara serentak untuk formasi teknis, tenaga kesehatan, dan guru,” ujar Akos.

Menurutnya, pengangkatan ini menjadi momen yang sangat berarti, khususnya bagi para pegawai yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai tenaga honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Baca Juga:  Mulai Tahun 2023, Pemkot Bandung Akan Tiadakan Tenaga Honorer

“Banyak dari mereka yang sudah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi. Kini mereka resmi menjadi bagian dari ASN,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2