“Kami menerima laporan bahwa uang yang diterima tidak sesuai. Para sopir menyebut adanya pemotongan,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Kamis (3/4/2025).
Kompensasi ini diberikan kepada sopir dari tiga trayek, yakni Ciawi, Pasir Muncang, dan Cibedug.
Dari total 668 sopir yang terdata, sebanyak 651 telah menerima bantuan, sementara 17 lainnya belum mengambil haknya.
Dishub Kabupaten Bogor memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan ini.