Ia menyebut, total dana yang dihimpun dari ucapan terima kasih tersebut mencapai Rp 3,2 juta, dan bersifat sukarela tanpa paksaan.
“Tidak semua sopir memberi, dan tidak ada nominal yang ditentukan. Ini murni bentuk apresiasi,” tegasnya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, turut menyoroti kebijakan pelarangan operasi angkot selama sepekan di kawasan Puncak.
Menurutnya, meski lalu lintas masih macet, antrean kendaraan tetap bergerak. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tak segan menindak sopir angkot yang melanggar instruksi gubernur.