Daerah

Soal Pembubaran FPI, Kapolres Purwakarta Minta Warga Bisa Melaksanakan Aturan

×

Soal Pembubaran FPI, Kapolres Purwakarta Minta Warga Bisa Melaksanakan Aturan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Organisasi Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Terkait hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta meminta agar massa ataupun simpatisan FPI di Purwakarta turut patuh atas keputusan tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana mengatakan, dirinya beserta jajaran terkait akan memastikan agar tidak ada lagi warga Purwakarta yang masih menggunakan simbol, atau atribut FPI, termasuk kegiatannya.

Baca Juga:  Mantan Kepsek di Tasikmalaya Janji Kembalikan Uang Tabungan Siswa Senilai Rp800 Juta

“Saya harap untuk di Purwakarta bisa dilaksanakan keputusan ini dan diterima bersama atas kesadaran dari rekan-rekan agar situasi Purwakarta berjalan kondusif,” ujarnya, di Mapolres Purwakarta seperti dilansir dari laman Tribun, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga:  Tol Cisumdawu Sudah Bisa Dipakai Mudik, Ridwan Kamil Minta Pemudik Hati-hati

Terkait Markas ataupun Sekretariat yang selama ini digunakan oleh FPI Purwakarta, Ali juga akan melakukan pengawasan ketat sehingga aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat terkait pembubaran FPI bisa dijalankan dengan baik di Purwakarta.

Baca Juga:  Angka Kematian Ibu dan Bayi saat Persalinan di Cianjur Turun

Ali juga memaksimalkan agar warga Purwakarta tetap kondusif dan tidak ada hal-hal yang diinginkan dan segala bentuk masalah bisa diselesaikan dengan baik.

“Semoga kader FPI bisa mematuhinya untuk tidak berkegiatan atau simbol-simbol lainnya,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan