JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhanm memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan ini disampaikan Farhan dalam program “Siaran Bareng Pak Wali” yang ditayangkan oleh TVRI Jawa Barat.
Menurutnya, SPMB tahun ini hanya mengalami sedikit perubahan karena sistem yang digunakan sudah terbukti efektif dalam beberapa tahun terakhir.
“Khusus di Kota Bandung, sistem ini tidak banyak berubah karena sejak lama kita sudah menggunakan mekanisme yang kini dijadikan rujukan nasional,” ujar Farhan.
Salah satu perubahan penting adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisili. Untuk jenjang SD, domisili dalam radius maksimal 1.000 meter dari sekolah menjadi dasar seleksi, sedangkan untuk SMP jaraknya adalah 3.000 meter.
“Artinya, walau beda wilayah, jika jaraknya memenuhi kriteria, calon siswa tetap bisa mendaftar,” jelasnya.
Farhan juga merinci jalur penerimaan SPMB sebagai berikut:
Untuk SD:
- Jalur Domisili: 80%
- Jalur Afirmasi: 15%
- Jalur Mutasi: 5%