Daerah

Status Masjid Agung Bandung Dicabut, Tak Lagi Jadi Masjid Raya Jawa Barat

×

Status Masjid Agung Bandung Dicabut, Tak Lagi Jadi Masjid Raya Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Masjid Raya Bandung
Masjid Raya Kota Bandung. (foto: istimewa)

Aturan yang terbit pada 2002 itu sebelumnya menjadi dasar pengukuhan Masjid Agung Bandung sebagai Masjid Raya Jawa Barat serta landasan pengelolaannya oleh pemerintah provinsi selama 23 tahun.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Upgrade Tiga Terminal Tipe C

Dalam keputusan terbaru, Pemprov Jawa Barat menilai perlu ada penyesuaian kebijakan pengelolaan masjid, terutama terkait status kepemilikan aset.

Masjid Agung Bandung diketahui berdiri di atas tanah wakaf, sehingga pengelolaannya dinilai perlu dikembalikan pada prinsip dan tujuan wakaf.

Baca Juga:  Satu Rumah Warga di Bandung Rusak Akibat Gempa Sukabumi

“Bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan masjid sesuai dengan tujuan wakaf dan kemandirian umat, perlu dilakukan pencabutan status Masjid Raya pada Masjid Agung Bandung,” bunyi salah satu pertimbangan dalam Kepgub tersebut.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Naik, Dinkes Kota Bandung Imbau Masyarakat Memperketat Prokes
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34