JABARNEWS | GARUT – BPBD Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan bahwa status siaga darurat bencana hidrometeorologi masih berlaku hingga 31 Mei 2025. Meski curah hujan mulai menurun, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi bencana.
“Berakhir sampai 31 Mei selesai, jadi harus tetap waspada karena belum dicabut,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Garut Aah Anwar Saefuloh kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Aah menjelaskan, status siaga diberlakukan sejak Oktober 2024, saat memasuki musim penghujan, dan akan resmi berakhir pada akhir Mei 2025. Selama masa siaga berlangsung, wilayah Garut mengalami sejumlah bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, serta hujan ekstrem yang menyebabkan pohon tumbang.
“Sekarang sudah mulai berkurang (hujan), tapi kami tetap siaga,” tambahnya.
BPBD Garut mencatat bahwa masyarakat terdampak bencana telah mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah, mulai dari bantuan pangan hingga stimulan untuk perbaikan rumah.