Daerah

Status Siaga Darurat Bencana di Garut Berlaku hingga 31 Mei, Warga Diminta Tetap Waspada

×

Status Siaga Darurat Bencana di Garut Berlaku hingga 31 Mei, Warga Diminta Tetap Waspada

Sebarkan artikel ini
bencana alam
Ilustrasi bencana alam. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUTBPBD Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan bahwa status siaga darurat bencana hidrometeorologi masih berlaku hingga 31 Mei 2025. Meski curah hujan mulai menurun, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi bencana.

Baca Juga:  Usai Dilantik, Panwascam Pagaden Gembleng PTPS Terkait Pengawasan Logistik Pemilu 2024

“Berakhir sampai 31 Mei selesai, jadi harus tetap waspada karena belum dicabut,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Garut Aah Anwar Saefuloh kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Aah menjelaskan, status siaga diberlakukan sejak Oktober 2024, saat memasuki musim penghujan, dan akan resmi berakhir pada akhir Mei 2025. Selama masa siaga berlangsung, wilayah Garut mengalami sejumlah bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, serta hujan ekstrem yang menyebabkan pohon tumbang.

Baca Juga:  BPBD Garut Siapkan Bantuan Daerah Terdampak Bencana Alam

“Sekarang sudah mulai berkurang (hujan), tapi kami tetap siaga,” tambahnya.

BPBD Garut mencatat bahwa masyarakat terdampak bencana telah mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah, mulai dari bantuan pangan hingga stimulan untuk perbaikan rumah.

Baca Juga:  BPBD Ungkap Ancaman Bencana Hidrometeorologi Basah di Wilayah Karawang, Apa Itu?  
Pages ( 1 of 2 ): 1 2