“Di Keraton Sumedang Larang terdapat banyak peninggalan sejarah yang sangat penting. Narasi sejarahnya harus kita hidupkan kembali dan perkenalkan, tidak hanya di Sumedang atau Jawa Barat, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain keraton, pemerintah pusat juga akan mengaktivasi sejumlah situs cagar budaya Sumedang, di antaranya Situs Gunung Kunci, Situs Palasari, serta Makam Pahlawan Nasional Cut Nyak Dien, yang akan diarahkan menjadi cagar budaya nasional.
Fadli menegaskan, pelestarian budaya harus dikembangkan secara produktif melalui ekonomi budaya dan industri budaya, sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
“Potensi budaya di Sumedang ini luar biasa. Karena itu, kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Sumedang, Asosiasi Museum Indonesia, serta Balai Pelestarian Jawa Barat untuk berkolaborasi memajukan Sumedang,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa Pemkab Sumedang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda sebagai dasar penguatan kebudayaan daerah.





