Daerah

Tahapan Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Cianjur Lakukan Bimtek Pengawasan Partisipatif

×

Tahapan Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Cianjur Lakukan Bimtek Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Cianjur
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang Suparman. (Foto: Mul/JabarNews).
Bawaslu Cianjur
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang Suparman. (Foto: Mul/JabarNews).

Lebih dari itu ia menyampaikan kaitan pengawasan di media sosial (Medsos) sesuai dengan peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 paslon dapat mendaftarkan,” jelas dia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur ini juga memaparkan lebih detail, mendaftarkan medsos ke KPU dalam hal ini pihaknya akan melakukan pengawasan secara aktif dalam konten tersebut dan di medsos karena pihaknya sudah memfasilitasi pengawasan konten internet.

Baca Juga:  Daftar Warga Purwakarta Penerima BSU 2025, Cek Sekarang Sebelum Bantuan Hangus

“Bahkan di media sosial dan telah melakukan analisis data juga dalam hal ini berkoordinasi dengan KPU kabupaten kaitan dengan akun-akun medsos,” tutup Asep Tandang.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2021, Tindak Pidana Kriminalitas di Kabupaten Ciamis Alami Penurunan

“Bahkan di media sosial dan telah melakukan analisis data juga dalam hal ini berkoordinasi dengan KPU kabupaten kaitan dengan akun-akun medsos,” jelas Asep Tandang.

Baca Juga:  Hari Anti Korupsi Dunia, Wakil Ketua KPK Beberkan Empat Aspek Ini

Sambungannya, pelaksanaan kampanye ini salah satunya ada norma yang mengatur ketentuan larangan menghasut ataupun menghina dalam hal ini dengan masing-masing paslon.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3