Daerah

Tak Lapor ke Polisi, Eks Pegawai Pilih Bawa Kasus Baznas Jabar ke KPK

×

Tak Lapor ke Polisi, Eks Pegawai Pilih Bawa Kasus Baznas Jabar ke KPK

Sebarkan artikel ini
Kantor Baznas Jawa Barat.
Kantor Baznas Jawa Barat. (foto: dok baznas jabar)

Ia menyoroti penggunaan dana operasional Baznas Jabar selama 2021–2022 yang melebihi ketentuan yang ditetapkan Kementerian Agama.

Menurut aturan, maksimal penggunaan dana operasional adalah 12,5 persen dari total dana zakat yang terkumpul. Namun, kata Tri, Baznas Jabar menggunakan hingga 20 persen.

Baca Juga:  Perempuan Paruh Baya di Dairi Terseret Arus Sungai, Ditemukan Tewas

Ia menduga lonjakan itu terjadi karena bertambahnya jumlah pegawai setelah terjadi pergantian pimpinan pada 2020.

“Dari sekitar 30 pegawai menjadi 50. Banyak yang dibawa masuk oleh pimpinan baru dan diangkat sebagai amil,” kata dia.

Baca Juga:  Apresiasi BAZNAS Jabar: Service Gratis untuk 100 Kurir PT Pos Indonesia
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3