JABARNEWS | CIAMIS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menurunkan tim untuk menangani bencana tanah bergerak yang terjadi di Kecamatan Panumbangan dan Rajadesa. Bencana ini memaksa ratusan warga mengungsi karena kondisi rumah mereka dinilai membahayakan keselamatan.
“Kami melaksanakan asesmen pendataan kaji cepat,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, Kamis (13/11/2025).
BPBD Ciamis telah mengerahkan personel ke wilayah terdampak untuk menangani kondisi darurat pascatanah bergerak yang merusak dan mengancam permukiman. Di Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, tercatat 47 jiwa dari 16 rumah atau 19 kepala keluarga (KK) harus mengungsi.
Sementara itu, dampak lebih besar terjadi di Kecamatan Panumbangan. Di Dusun Limusagung dan Dusun Pamekaran, Desa Payungagung, sebanyak 195 warga dari 56 rumah atau 69 KK terpaksa meninggalkan rumah mereka. BPBD mencatat sembilan rumah mengalami rusak berat, lima rusak sedang, 35 rusak ringan, dan tujuh rumah lainnya masuk kategori terancam.
Untuk tanah bergerak di Rajadesa, BPBD Ciamis berkoordinasi dengan Badan Geologi, serta Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan dan Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi untuk memastikan langkah penanganan yang tepat.





