Daerah

Tanpa Diskriminasi, Lapas Sukamiskin Segerakan Renovasi Kamar Napi

×

Tanpa Diskriminasi, Lapas Sukamiskin Segerakan Renovasi Kamar Napi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kabag Humas dan Protokol Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ade Kusmanto mengatakan tidak akan ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu.

Sesuai standar pola penempatan narapidana, renovasi seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin di Bandung akan segera rampung, termasuk tiga kamar mewah Setya Novanto, Nazaruddin serta Djoko Susilo yang menjadi temuan Ombudsman RI.

Baca Juga:  RSUD Bandung Kiwari Masih Terkendala Layanan Pasang Ring Jantung, Tunggu Persetujuan BPJS Pusat

“Terkait tiga kamar besar yang dipertanyakan Komisioner Ombudsman, pihak Lapas Sukamiskin saat ini sedang merapikan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut,” ujar Ade, Senin (23/12/2019).

Seluruh kamar hunian akan direnovasi dengan mempertimbangkan kelayakan hunian dari unsur sanitasi, ventilasi, pencahayaan, dan standar kelayakan pelayanan berbasis HAM.

Baca Juga:  Terungkap! 3 Pemuda Bandung Jual Tembakau Sintetis Lewat Media Sosial

Lapas Sukamiskin memiliki 557 unit kamar yang terdiri atas 476 kamar kecil dengan ukuran 2,48 x 1,58 meter; 78 kamar sedang dengan ukuran 2,48 x 3,3 meter serta tiga kamar besar berukuran 2,48 x 7 meter.

Baca Juga:  Modus 3 Terdakwa, Sidang Korupsi PJU Cianjur: Jaksa Ungkap Rekayasa Dokumen dan Jabatan Ganda, Ancaman 20 Tahun Penjara Menanti

Tiga kamar besar itu, ujar Ade, diperkirakan sudah ada sejak 12 tahun sebelumnya dan berfungsi sebagai ruang pengamanan blok serta mushala.

Pada Jumat (20/12), Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat, menemukan berbagai fasilitas di sel yang dihuni Setya Novanto, Nazaruddin serta Djoko Susilo. (Red)

Tinggalkan Balasan