Daerah

Tarif Parkir di Kota Bandung Bakal Naik per 1 Januari 2022, Ini Besarannya

×

Tarif Parkir di Kota Bandung Bakal Naik per 1 Januari 2022, Ini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Parkir, (Freepik)

“Intinya sejauh mana dana parkir itu masuk ke kas daerah untuk pembangunan. Saya juga mendukung ketika pemerintah ada wacana mempersiapkan sistem perparkiran, seperti gunakan QR Code. Ketika infrastruktur yang mendukung itu tersedia maka saat retribusi parkir naik, warga pun percaya kalau dananya masuk ke kas daerah,” katanya. 

Baca Juga:  Dishub Kota Bandung Pecat Jukir yang Patok Tarif Parkir Rp150 Ribu

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Unpas, Acuviarta Kartabi mengatakan rencana kenaikan retribusi parkir yang diwacanakan itu terlalu tinggi, serta efektivitas pemungutan parkir perlu diperhatikan apakah tarif lama selama ini sudah optimal dampaknya pada penerimaan retribusi atau belum.

Baca Juga:  Jelang Imlek, Produsen Kue Keranjang Di Kawasan Pecinan Purwakarta Banjir Pesanan

“Jadi, saya melihatnya rencana kenaikan ini tinggi dan harus ada evaluasi efektivitas pemungutannya, serta harus ada perubahan di sisi pelayanan sebab itu sangat penting,” ujarnya saat dihubungi.

Pada prinsipnya, Acuviarta menegaskan tak setuju kenaikan tarif parkir ini sepanjang tak ada evaluasi terkait standar pelayanan. Dia mengatakan jangan sampai tarifnya naik tetapi pendapatannya tak naik signifikan sehingga ada potensi kebocoran.

Baca Juga:  Parkir di Kota Bandung Masih Semrawut, DPRD Minta Penegakan Aturan Lebih Tegas

“Saya ingin melihat seperti apa peningkatan pelayanannya. Apakah bisa menjamin perlindungan keamanan kendaraan di parkir. Lalu, petugasnya betul tidak melayani dan tak ada pungli,” katanya.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan