JABARNEWS | CIREBON – Aksi berbahaya demi mengejar popularitas di media sosial terjadi di Kabupaten Cirebon. Belasan remaja nekat membuat tawuran palsu yang direkam untuk konten, namun aksi tersebut berujung pada penangkapan oleh polisi karena para pelaku membawa senjata tajam.
Kasus ini terungkap setelah video tawuran palsu tersebut beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, para remaja terlihat melakukan simulasi tawuran di jalan umum saat warga sedang beraktivitas.
Polresta Cirebon bersama jajaran Polsek mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam insiden tersebut. Dari jumlah itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, mengatakan para pelaku diamankan dari sejumlah lokasi berbeda, di antaranya wilayah Arjawinangun dan Plered.
“Selama satu minggu terakhir kami mengamankan 14 orang yang diduga akan melakukan atau telah melakukan aksi tawuran,” kata Putu dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/1/2026).





