Daerah

Tujuh Remaja Pelaku Tawuran di Cidahu Ditangkap, Dipulangkan Usai Minta Maaf

×

Tujuh Remaja Pelaku Tawuran di Cidahu Ditangkap, Dipulangkan Usai Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Tawuran Pelajar
Ilustrasi tawuran pelajar/remaja. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | SUKABUMI – Personel Polsek Cidahu, Resor Sukabumi, menangkap tujuh remaja yang terlibat aksi tawuran di depan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tawuran yang terjadi pada Kamis (13/3) dini hari itu sempat meresahkan warga sekitar.

“Aksi tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kami tidak akan mentolerir kejadian serupa karena dapat membahayakan keselamatan pelaku dan masyarakat,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga:  Polres Sukabumi Kembalikan Tiga Pelajar yang Duel di Pantai Karangsari

Menurutnya, Polres Sukabumi akan bertindak tegas terhadap para pelaku tawuran demi memberikan efek jera. Namun, pihaknya juga mengutamakan langkah pencegahan melalui edukasi kepada pelajar dan imbauan kepada orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak mereka.

Baca Juga:  Bawa Ratusan Tramadol, Seorang Pria di Sukabumi Ditangkap Polisi

Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet menambahkan bahwa awalnya pihak kepolisian menangkap tiga remaja yang terlibat tawuran pada Kamis dini hari. Setelah melakukan pengembangan, empat remaja lainnya berhasil diamankan pada Kamis sore. Dengan demikian, total pelaku yang ditangkap berjumlah tujuh orang.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Ungkap Polres Sukabumi Pasang CCTV Guna Amankan Mudik Lebaran 2022

“Dari hasil pemeriksaan, mereka masih berstatus pelajar tingkat menengah pertama dan atas. Tawuran ini terjadi setelah mereka saling menantang di media sosial,” ungkap Endang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2