Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah memberdayakan Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor untuk menindak tegas oknum yang melakukan intimidasi terhadap warga, khususnya di transportasi umum.
“Tidak boleh ada lagi penumpang angkot yang terganggu oleh pengamen atau pihak lain yang meresahkan. Ini menjadi tugas Satgas Pemberantasan Premanisme di Kota Bogor,” ujar Dedie.
Selain itu, Dedie juga telah menginstruksikan pembongkaran tempat-tempat yang sering dijadikan titik kumpul para pelaku premanisme.
Upaya Pemkot ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Bogor.