JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pekerja jaringan telekomunikasi asal Kabupaten Garut, Aldi Yusuf (22), tewas tersengat listrik saat bekerja di Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/11/2025). Korban diduga memanjat tiang jaringan tanpa perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Saat kejadian, Aldi tengah melakukan pelapisan kabel menggunakan fiber. Diduga kawat helikal di bagian bawah menyentuh kabel listrik bertegangan 220 volt, sehingga arus langsung menyambar tubuh korban. Sontak ia terpental dan jatuh dari tiang.
“Iya benar, korban meninggal dunia di lokasi setelah tersengat listrik, saat sedang bekerja,” kata Kapolsek Sukaraja, Kompol Puryono.
Puryono menyebut korban sudah dua hari bekerja di lokasi untuk pengencangan jaringan. Sengatan listrik menyebabkan luka bakar parah di telapak tangan kiri dan kanan, dada, hingga area kemaluan. Rompi kerja yang dikenakan korban turut terbakar hingga menimbulkan warna hitam pada bagian dada.
“Kami mengimbau untuk pekerja, terutama teknisi lapangan yang berurusan dengan jaringan kelistrikan, supaya mengutamakan prosedur keselamatan kerja yang ketat. Tujuannya untuk mencegah terulangnya kejadian seperti ini,” ujarnya.





