JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memutuskan membongkar Teras Cihampelas pada 2026 karena bangunan tersebut gagal uji beban.
Farhan mengatakan pembongkaran bangunan skywalk itu akan menggunakan dana APBD Kota Bandung dan dilakukan bertahap.
Menurutnya, pengujian yang dilakukan selama berbulan-bulan menunjukkan daya tampung bangunan di bawah 100 persen dari standar kelaikan.
Farhan menjelaskan ada dua alasan utama di balik keputusan ini. Pertama, infrastruktur pedestrian di atas jalan raya yang dibangun era Wali Kota Ridwan Kamil itu jarang digunakan masyarakat.
Kedua, hasil uji beban membuktikan konstruksi tidak cukup kuat menahan beban maksimal.





