Budi menambahkan, saat ini Ade Kuswara Kunang sedang menjalani pemeriksaan secara mendalam di markas KPK.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap sepuluh orang yang diamankan.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelas Budi.
Sebelum penangkapan, penyidik KPK sempat menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.
Petugas sekuriti gedung menyebut tiga orang penyidik KPK datang mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi sebelum menuju lantai dua tempat ruang kerja Bupati Bekasi berada.





