PT BDS sebelumnya menyatakan, keterlambatan pembayaran dari rekanan mereka, PT Cahaya Frozen Raya (CFR), menjadi penyebab utama belum terlunasinya kewajiban kepada para vendor. Nilai utang yang disebutkan mencapai Rp105 miliar.
Namun, para vendor memiliki pandangan berbeda. Sejumlah pengusaha mengaku menjadi korban dan bahkan menduga ada unsur penipuan dalam kerja sama tersebut. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News